GMKI Komisariat Politeia Gelar Diskusi terkait Kekerasan Seksual

Dokumentasi kegiatan

ACTA DIURNA, UNSRAT - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Manado Komisariat Politeia melaksanakan diskusi komisariat   terkait kekerasan seksual yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (7/2/2022).

Mengangkat tema "Predator Kampus Sebagai Ancaman Serius di Dunia Pendidikan" diskusi ini membahas 2 materi yang dibawakan oleh Irmawati Thobias selaku Sekretaris Fungsional Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat GMKI dan Sharon Baroleh sebagai Kepala Bidang Pendidikan Kader, Kerohanian & Pemberdayaan Perempuan Komisariat Justitia.

Irmawati Thobias memaparkan bahwasanya kekerasan seksual adalah perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa atau gender.

"Kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat berakibat penderitaan psikis dan fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi dari korban dan hilangnya kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal," ucap Thobias.

Pamflet kegiatan

Sementara itu Sharon Baroleh mengungkapkan bahwa kekerasan verbal seringkali terjadi tanpa disadari dan ditutupi dengan pengelakkan. 

"Sering terjadi kekerasan seksual berbasis verbal, jangan sampai kita tidak mengetahui bahwa kita menjadi korban. Mungkin banyak dosen secara sengaja menyelipkan candaan bernuansa seksual di depan kelas dengan perkataan-kataan tersebut ketika korban marah maka akan ditangkis dengan kalimat jangan terlalu baper," jelas Sharon.

Menurutnya tindakan kampus terhadap kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup universitas merupakan salah satu dasar penilaian baik atau tidaknya sebuah perguruan tinggi. 

"Sebenarnya kalau berbicara dengan kekerasan seksual di kampus banyak sekali terjadi dan mungkin beberapa korban sudah speak up tapi sulit untuk ditangani, karena akhir-akhir ini kasus kekerasan seksual hanya ditangani apabila viral. Kita juga harus mengubah prespektif kita bahwa universitas yang baik adalah universitas yang tidak memiliki kasus kekerasan seksual. Namun, universitas yang baik adalah universitas yang mau mengakui dan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual," lanjutnya. 

Ia mengungkapkan, oleh karena itu, GMKI turut hadir menunjukkan gerakan sebagai upaya mencegah dan melawan kekerasan seksual terhadap perempuan.

"GMKI Harus hadir untuk menunjukkan bahwa kita juga mendukung gerakan aksi anti kekerasan seksual terhadap perempuan dalam bentuk apapun" pungkas Sharon.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri sekitar 48 partisipan dan terselenggara dari pukul 16.00-18.18 WITA (Meiling K. Siape)

Comments