WR 1: Unsrat Tidak Pernah Secara Resmi Mengumumkan Ada Pengurangan UKT di Semester Ini

Sumber foto: sulutbicara.com
ACTA DIURNA, UNSRAT - Pandemi Covid-19 tentu memengaruhi berbagai aspek kehidupan, contoh saja jumlah penghasilan orangtua para mahasiswa. Dalam memenuhi kebutuhan anak menimba ilmu di situasi yang sulit ini, tentu ada harapan yang disematkan pada kampus untuk kembali mengadakan pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

WR (Wakil Rektor) 1 Bidang Akademik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc. menuturkan tanggapannya terkait pengurangan UKT yang dikumpulkan mahasiswa di gedung pusat Unsrat, Selasa (18/01/2022) kemarin.

Kepada pewarta Acta Diurna, Grevo Gerung menyampaikan beberapa hal, didalamnya terkait jumlah surat permohonan yang masuk diperlukan waktu untuk memprosesnya.

“Sudah ada ribuan surat permohonan yang masuk sampai saat ini dan untuk memproses ribuan surat permohonan tersebut, butuh banyak waktu," jelasnya.

Ia menyentil bahwa pengurangan UKT kali ini berbeda dengan sebelumnya pada semester 2020/2021 Ganjil, dimana kasus Covid -19 yang mencuat pesat di Indonesia memberi dampak besar dalam sektor ekonomi, sehingga membuat Unsrat memberi keringanan selama beberapa semester belakangan.

"Yang pasti, Unsrat tidak pernah mengumumkan ada pengurangan dan penyesuaian UKT, ataupun segala macam persyaratan berkas permohonan UKT pada semester ini,” tekannya.

Grevo Gerung juga menuturkan pemrosesan untuk surat permohonan pengurangan UKT yang jumlahnya sudah ribuan ini, belum ada tanggal pasti akan diproses kapan, dan tidak semua yang memasukkan berkas akan mendapatkan pengurangan.

“Untuk semua surat permohonan yang masuk karena informasinya bukan dari saya, jadi tergantung akan diproses kapan. Karena itu, kepada mahasiswa jangan terperangkap pada pengumuman yang pihak Unsrat saja tidak keluarkan secara resmi,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik tersebut. 

WR 1 juga memperingati kepada para penyebar informasi untuk bertanggung jawab atas informasi tersebut.

“Yang mengumumkan penurunan UKT tersebut untuk bertanggung jawab karena siapa yang mengumumkan, dia yang harusnya menyelesaikan. Jangan mengatasnamakan sebuah instansi demi keuntungan sendiri," tandasnya.

Diketahui, antusiasme para mahasiswa yang memasukkan surat permohonan pengurangan UKT terhitung dari awal Januari 2022 hingga kini.

Reporter: Brian Pratasik
Editor: Andini Choirunnisa

Comments