Simpang Siur Informasi Pengurangan UKT, Febrianto: Kampus Terlanjur Membodohi Mahasiswa

Febrianto Arifin (foto ist)

ACTA DIURNA, UNSRAT - Informasi dari Akademik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, cukup menimbulkan ambiguitas mahasiswa. Yang menjadi sorotan belakangan ini adalah munculnya berbagai informasi simpang siur terkait pengurangan uang kuliah tunggal (UKT).

Mulai dari berkas yang menjadi syarat dan ketentuan dalam pengajuannya, hingga keresmian informasi pengurangan UKT.

Febrianto Arifin, seorang mahasiswa yang mengungkapkan keresahannya terkait hal ini. Menurutnya, kampus terlanjur memberikan harapan begitu besar bagi mahasiswa.

"Kampus sedang tidak baik-baik saja, kampus terlanjur bersikap feodal terhadap mahasiswa, kampus terlanjur memberikan harapan yang begitu besar terhadap mahasiswa dan mahasiswa terlanjur berharap kepada kampus terkait penurunan UKT. Akan tetapi, secara spontan kampus memberikan pernyataan sikap tidak pernah memberikan informasi terkait penurunan UKT, ini kan suatu bentuk pembodohan terhadap mahasiswa,” ungkap Arifin yang juga Ketua Komisariat GMNI Swaradika Fispol Unsrat.

Ia mengkritisi, jika sedari awal informasi resmi terkait pengurangan UKT tak ada kejelasan maka seharusnya ada konfirmasi ketika para mahasiswa mulai mengumpulkan berkasnya.

”Coba kita gunakan nalar secara sehat. Jika memang kampus tidak memberikan informasi terkait pengurangan UKT, maka sebaiknya sedari awal ketika mahasiswa membawa berkas pengurangan UKT di Ruangan WR 1, seharusnya dari WR 1 menolak berkas tersebut. Tetapi kenapa pintu WR 1 terbuka lebar menerima berkas tersebut? Artinya kampus memberikan harapan kepada mahasiswa dan telah membodohi mahasiswa,” tutur mahasiswa Ilmu Politik tersebut.

Pertimbangan lain sebagai pendukung tanggapannya turut dijelaskan. Kembali mengangkat isu relevan pada kesalahan informasi yang sempat terjadi tentang pengurangan UKT. Menurut Arifin, pihak terkait seharusnya memberi kejelasan bersamaan dengan hal tersebut dinyatakan sebagai penyebaran informasi yang salah.

“Pertimbangan kedua terkait isu Hoax yang disebarkan oleh LAM Hukum Unsrat, seharusnya kampus bereaksi dengan cepat dengan mengatakan jika kampus tidak menerima pengurangan UKT. Kampus jangan pernah memainkan mahasiswa sebab begitu banyak mahasiswa yang datang dari jauh untuk membawa berkas. Begitu banyak biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa. Kampus harus bertanggung jawab atas hal tersebut jika kampus tidak melakukan pengurangan UKT,” tambah Sekretaris Umum Himaju Pemerintahan itu.

Ia pun menambahkan pertimbangan lain yang menurutnya harus dilakukan kampus ketika kampus masih kekeuh tidak mengurangi UKT.

“Pertimbangan ketiga jika kampus tetap bersikukuh untuk tidak mengurangi UKT maka kampus wajib melakukan kuliah tatap muka terhadap seluruh mahasiswa baik dari semester 2, 4, 6 dan semester 8, sebab kampus sudah tidak mempertimbangakan faktor Covid 19 yang berdampak terhadap perekonomian mahasiswa,” imbuhnya sarkas.

Ia menekankan, kampus harus mampu bersikap adil.

“Kampus harus mampu bersikap adil terhadap mahasiswa dan jangan sekali-kali membodohi mahasiswa,” pungkasnya. (Anatasya Patricia)

 

Comments