Leonardo: Kebijakan Terkait Perkuliahan Tatap Muka Harus Dipertimbangkan Kembali

Leonardo Palandeng (foto ist)

ACTA DIURNA, FISPOL - Kampus seharusnya lebih jeli lagi dalam membuat suatu kebijakan.

Demikian ungkap Leonardo Palandeng kepada Acta Diurna dalam menanggapi Surat Edaran Kampus bernomor 184/UNI2/PP/2022 terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka semester genap 2021/2022.

Menurut Leonardo, kebijakan yang dikeluarkan terkait kuliah tatap muka harus dipertimbangkan kembali.

"Saya lihat dari kebijakan yang kampus keluarkan dekat-dekat ini yaitu surat edaran mengenai kuliah tatap muka, seharusnya kuliah tatap muka ini harus dipertimbangkan kembali," ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Minahasa Selatan (Himaminsel) itu.

Ia menyentil terkait masih banyak mahasiswa yang bermasalah dalam pembayaran UKT.

"Karena bisa kita lihat sampai saat ini, masih banyak mahasiswa yang bermasalah dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena terdampak perekonomiannya akibat Covid-19," jelas mahasiswa yang akrab disapa Aldo ini.

Aldo menyinggung tentang masih banyaknya mahasiswa yang sudah memasukkan pengajuan penurunan UKT tapi belum diproses. Menurutnya, atas permasalahan tersebut, ketika pimpinan universitas memaksakan mahasiswa terlebih khusus semester VI dan VIII, Aldo pertanyakan, "Apakah dari universitas bisa menjamin perkenomian setiap mahasiswa itu sudah normal?" ungkapnya skeptis.

Mahasiswa Ilmu Politik ini menyematkan pesannya agar jangan sampai kebijakan ini malah menyusahkan mahasiswa. Disini ia turut menyinggung adanya kemungkinan orang tua mahasiswa yang meminjam uang untuk memenuhi pembayaran UKT.

"Jangan sampai dengan keluarnya kebijakan tersebut malah menyusahkan mahasiswa, karena bukan tidak mungkin ada beberapa mahasiswa yang orang tuanya harus meminjam uang demi membayar UKT karena perekonomiannya terdampak Covid-19," tutur Aldo yang juga Kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Politeia.

Aldo menyimpulkan, ketika kampus memutuskan untuk kuliah tatap muka, mahasiswa dari luar daerah otomatis akan datang ke Kota Manado dan timbul lagi permasalahan yang baru yaitu membayar kos-kosan dan biaya sehari-hari.

Atas dasar yang ia sebutkan tadi, ia menyatakan bahwa, "Kampus seharusnya mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan yang sudah dikeluarkan, yaitu kuliah tatap muka," jelas mahasiswa angkatan 2018 itu.

Ia pun menyoroti semboyan yang dicetuskan Sam Ratulangi serta landasan lain yang ia kutip dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat.

"Jangan sampai 'Sitou Timou Tumou Tou' yang artinya 'Manusia Hidup Untuk Memanusiakan Orang Lain' dan tujuan NKRI yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat salah satunya 'mencerdaskan kehidupan bangsa' akan dibatasi dengan kebijakan yang akan menghambat anak bangsa untuk mengemban ilmu di perguruan tinggi, terlebih khusus di Unsrat," tandas Aldo. (Andini Choirunnisa)

Comments