Klarifikasi Ketua LAM FH terkait Polemik Unggahan Berkas Pengurangan UKT

 

Gabriel Rosok (foto ist) 

ACTA DIURNA, UNSRAT - Informasi terkait penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) direspons berbagai pihak, salah satunya Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang menyebarkan pamflet syarat dan ketentuan penurunan UKT beberapa waktu lalu.

Pamflet yang sempat disebarkan melalui Instagram @lamfhunsrat tersebut dibantah oleh pihak rektorat karena mengandung informasi yang salah. 

Merespon isu ini, Gabriel Rosok selaku Ketua LAM FH Unsrat membenarkan bahwa pamflet yang mereka bagikan  memang menuai reaksi negatif dari pihak rektorat. 

"Beberapa waktu yang lalu, LAM membuat dan membagikan pamflet yang berisi informasi mengenai syarat dan ketentuan penurunan UKT dimana pamflet tersebut menuai tanggapan langsung dari pihak rektorat. WR 1 menegaskan bahwa pamflet yang lembaga kami sebarkan tidak benar adanya atau bukan informasi resmi dari pihak rektorat," ujar Ketua LAM FH.

Gabriel juga merasa bertanggung jawab untuk mengklarifikasi permasalahan ini dan menyebutkan bahwa penyebaran pamflet dilatarbelakangi oleh pengaduan mahasiswa.

"Menanggapi hal ini, kami merasa bahwa kami bertanggungjawab untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan ini. Maksud dari pamflet yang lembaga kami bagikan dilatarbelakangi oleh pengaduan mahasiswa kepada lembaga kami yang mempertanyakan bagaimana mekanisme penurunan UKT," jelasnya.

Ia menambahkan, aduan itu direspon mereka sesuai dengan hasil audiensi antara LAM FH Unsrat dengan WR 1 tahun lalu.

"Kami merespon aduan tersebut sesuai dengan hasil audiensi antara LAM dan juga WR1  pada semester lalu tahun 2021, dimana kami mendapatkan solusi berupa syarat-syarat untuk pengajuan penurunan UKT bagi mahasiswa yang memang terdampak pandemi Covid-19," ungkap Rosok.

Ketua memaparkan, perilisan pamflet penurunan UKT untuk menginformasikan kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19 bahwa mereka dapat mengajukan permohonan penurunan UKT. 

"Berangkat dari hal tersebut, LAM mengeluarkan pamflet persyaratan penurunan UKT untuk bisa menginfokan kepada mahasiswa apabila memang mahasiswa tersebut terdampak Covid-19 dan menghambat perekonomian dan layak untuk mengajukan permohonan penurunan UKT," ungkap Gabriel kepada pewarta Acta Diurna.

Dengan merebaknya penyebarluasan informasi tersebut, LAM FH Unsrat meminta maaf dan telah melakukan audiensi langsung dengan WR 1 sebagai bentuk tanggung jawab.

"LAM juga meminta maaf apabila belum berkordinasi langsung dengan pihak rektorat terkait penurunan UKT pada semester berjalan ini dan dari lembaga kami sudah audiensi langsung dengan WR 1 terkait permasalahan ini," ungkapnya.

Gabriel menceritakan tanggapan dari WR 1 yang menyatakan bahwa LAM FH menyebarkan informasi yang tidak akurat atau bukan informasi resmi dari rektorat.

Ia pun menambahkan, "Tanggapan dari WR 1 menyatakan, jika ada mahasiswa yang memang terdampak Covid-19 dan memang benar-benar mengalami kesusahan dalam membayar UKT, silahkan mengajukan permohonan penurunan UKT," jelas Gabriel Rosok.

LAM FH Unsrat menegaskan bahwa penyebarluasan pamflet tersebut bukan semata-mata untuk mencari masalah tetapi murni untuk membantu mahasiswa. 

"Penyebarluasan pamflet syarat penurunan UKT lewat media sosial LAM bukan semata-mata untuk mencari masalah ataupun konflik, tetapi adanya tindakan tersebut ingin membantu mahasiswa dalam hal syarat dan prosedur dan tidak lepas dari aduan lewat pos advokasi yang dilakukan lembaga kami demi tercapainya setiap hak dan kewajiban semua mahasiswa," tandasnya.

(Lady Rumondor)



Comments

  1. Namanya Lembaga Advokasi mahasiswa, dari Fakultas Hukum lagi, tapi masa iya penyebaran berita seperti itu tidak ada jalinan informasi dan komunikasi dengan pihak rektorat terlebih dahulu? Terus bagaimana tanggungjawab LAM-FH terkait banyaknya berkas yang sudah di kumpulkan yg nyatanya tidak tahu akan di proses atau tidak? Bukan hanya permohonan maaf yang kami inginkan dari LAM tapi pertanggungjawaban, ada tenaga yang terkuras, bahkan juga ada biaya yang di keluarkan kami sebagai mahasiswa yang termakan dengan iformasi dari LAM jadi tolong jangan hanya minta maaf, setidaknya ada pertanggungjawaban.

    ReplyDelete

Post a Comment