Opini : Kultur Feodal dan Matinya Demokrasi Kampus

 

Febrianto Arifin (Mahasiswa Fispol Unsrat)

Penulis : Febrianto Arifin

Kampus merupakan arena pencarian kebenaran. Kebebasan dan kemerdekaan adalah prasyarat bagi mungkinnya setiap warga kampus untuk menyingkap kebenaran tersebut. Hal ini tidak akan mungkin terjadi ketika kampus telah dan sedang memperdalam kultur feodal. Dominasi kultur feodal dalam kampus telah membatasi kebebasan dan kemerdekaan. Kultur ini selalu menggunakan kekuasaan yang diyakini datang dari ‘sang-ilahi’, dan oleh karena alasan itu dia tidak bisa digugat. Menggugatnya sama artinya melawan ‘sang-ilahi’. Ketika kampus telah bertindak se-feodal itu, maka patut prihatin, bahwa kampus seketika akan menjadi imperium-imperium kerajaan yang kebal, dan tidak peduli akan segala gugatan.

Segala kebijakan yang tidak sejalan dengan kebebasan dan kemerdekaan, untuk demi kepentingan mereka ditegakkan, maka hal tersebut tidak menjadi masalah sekalipun mengorbankan kebebasan akademik secara khusus, dan demokrasi kampus secara umum.

Hal ini tercermin dalam kehidupan kampus, kultur feodal begitu nampak, ruang dialektika seakan dibatasi, bahkan dilegalkan dengan perangkat aturan yang tidak demokratis. Musyawarah-musyawarah mahasiswa sebagai ruang kritis dibatasi, wadah yang seharusnya menjadi sarana berdinamika bagi kehidupan mahasiswa, tetapi diintervensi oleh pimpinan kampus, serta seolah-olah dilegalkan atas kebijakan kampus.

Merujuk pada peraturan Rektor Universitas Sam Ratulangi No 06 tahun 2019 tentang Organisasi Kemahasiswaan dilingkungan Universitas Sam Ratulangi pada Pasal 7 h yang pada intinya menyatakan bahwa untuk menjadi calon pengurus atau delegasi harus mendapat rekomendasi dari wakil Dekan yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertentangan dengan pasal 2a yang menjamin tentang adanya kebebasan bagi mahasiswa,  serta pasal 2d yang menjamin tentang sifat independensi, dan juga pasal 2e yang menjamin rasa adil. Artinya, peraturan rektor ini saling tumpang tindih antara pasal satu dan lain, serta saling menggugurkan substansi pasal per-pasal.

Pada kongres Mahasiswa Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ( MPM ) Universitas Sam Ratulangi yang dilaksanakan pada 30 November di gedung Rektorat misalnya, dimana para mahasiswa yang telah siap berkongres harus dibatalkan karena tidak masuk lagi jam kantor, alasan ini tentu tidak rasional, karena kegiatan mahasiswa sekelas kongres MPM dimanapun akan diberi keluasan waktu, atu paling tidak mendapatkan dispensasi. Patut dipertanyakan hal apa yang melatarbelakangi dibatalkannya kongres mahasiswa tersebut, adakah unsur politis yang dapat dipahami dibalik peristiwa ini? Kami mahasiswa hanya mampu bertanya, sedangkan pimpinan kampuslah yang berhak menjawab. Dan sialnya, pemberhentian yang diketahui dilakukan oleh WR3 tersebut dinormalisasi oleh mahasiswa lainnya, yang tanpa disadari oleh mereka akan menciderai otonomi Ormawa kampus secara khusus, dan demokrasi kampus secara umum.

Mengapa Feodalisme Kampus Tumbuh Subur?

Feodalisasi kampus dimungkinkan tentang adanya kehendak berkuasa yang mengalahkan kehendak mencari kebenaran: Hal yang pertama sifatnya dominatif, dan hal yang kedua sebagai esensi dari berdiri-tegaknya kampus itu sendiri. Dua hal yang bertentangan ini justru tidak disadari, atau mungkin secara naif dihindari untuk dibicarakan. Mereka yang tak mampu berbicara benar, akan tergoda untuk berbicara salah.

Kehendak untuk berkuasa yang sifatnya feodalistik itu, akan eksis jika sebagian mahasiswa mewajarkan. Maka hal lain yang membuat feodalisme kampus tumbuh subur persis adalah pewajaran dari mahasiswa itu. Bahkan, yang lebih parahnya lagi, sifat feodalistik itu justru didukung. Hal yang tidak terbayangkan.

Untuk mengembalikan citra demokrasi kampus, maka diaangap perlu untuk memberikan ruang kebebasan dan kemerdekaan bagi mahasiswa dalam berdinamika. Segala bentuk intervensi dari pihak manapun termasuk pimpinan kampus sepatutnya tidak lagi diperlukan agar budaya feodalisme tidak tumbuh subur dilingkungan kampus khususnya Universitas Sam Ratulangi sebagai almamater tercinta.

Comments

  1. Saran untuk penulis, jangan berangsur terlalu jauh persoalan feodalism kampus di tingkatan univ. Lihat dlu rumah sendiri. Fisip notabenenya terkumpul mahasiswa yang sangat memahami organisasi, toh banyak pimpinan ormawa (Dpm bem, himaju) yg di PLT.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tapi ranah fakultas kayaknya mengadopsi kebiasaan² di tingkat univ. Mari kita tegaskan bahwa unsr*t itu "Kampus para plt"

      #rindudefinitif

      Delete

Post a Comment