ACTA DIURNA, Fispol - Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan (Himapem), Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), menggelar kuliah umum dengan tema "Politisasi Bansos di Era Pandemi, Perspektif Tata Negara", melalui Zoom Meeting. Senin (20/09/21).
Dr. Radian Syam, S.H., M.H. sebagai Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Jakarta, mengatakan bahwa korupsi terjadi dikarenakan lemahnya suatu hukum.
"Aturan hukum harus jelas, struktur hukumnya, budaya hukum, kemudian substansi hukum. Jangan sampai kemudian salah satu dari hal ini lemah, maka menyebabkan terjadinya korupsi yang pada akhirnya terjadilah kondisi saat ini, " kata Radian.
Radian juga menjelaskan bahwa Perpu Nomor 1 Tahun 2020 berbahaya, serta korupsi bantuan sosial (bansos) juga dapat disebabkan oleh lemahnya kontrol publik.
"Dalam Pasal 27 Perpu Nomor 1 Tahun 2020 bagi saya sangat berbahaya, seperti tidak ada check and balance, dikatakan bahwa tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata. Lemahnya kontrol publik yang kemudian tetap terlaksana karena kita bisa lihat pertarungan politik di parlemen yang kemudian akhirnya fraksi-fraksi di parlemen menyetujui perpu tersebut. Tujuannya baik perpu ini keluar untuk meningkatkan fiskal. Tujuan baik harus didasari dengan landasan hukum yang baik. Nah akibat ini yang menyebabkan terjadinya korupsi. Terjadilah politisasi bansos itu," jelasnya.
Radian berharap kepada setiap mahasiswa agar dapat menjadi alat kontrol dan mengingatkan bahwa bansos, merupakan kewajiban negara bagi yang membutuhkan. Bukan sekedar promosi atau konsumsi pribadi.
"Pentingnya mahasiswa jadi alat kontrol agar bantuan dari pemerintah tidak menjadi sebuah penyimpangan bagi sebagian orang tertentu. Bansos kewajiban negara dimana relasi sosial hadir pada yang membutuhkan bukan untuk promosi bahkan konsumsi pribadi atau golongan," harapnya.
Dr. Fanley Pangemanan S.Sos., M.Si selaku Ketua prodi Ilmu Pemerintahan serta koordinator penyelenggara, mengungkapkan bahwa ada kendala dalam proses penyaluran bansos. Dikarenakan masih adanya hubungan patron klien.
"Kendala yang ada dalam proses penyaluran bansos ini dikarenakan masih adanya hubungan patron klien yang terjadi dalam politik lokal," ungkap Fanley.
Fanley juga memberi arahan kepada mahasiswa agar mampu membangun pengetahuan masyarakat terkait penganggaran publik serta bagaimana proses penyaluran keuangan tersebut.
"Tugas kalian sebagai mahasiswa kiranya dapat membangun pengetahuan masyarakat terkait penganggaran publik, serta ada upaya serius dalam menciptakan pelayanan yang efektif, transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran untuk membiayai hal yang tidak perlu," tuturnya.
Diketahui kegiatan ini berlangsung pukul 14.00-16.20 WITA dan dihadiri oleh 223 peserta ini.
Peliput : Agatha Pananginan
Editor : Lady Rumondor, Christy
Comments
Post a Comment