GMKI Manado Kecam Tindakan Illegal Logging & Pengrusakan Hutan Adat Sabuai

GMKI Manado (Ist).

Acta Diurna, Manado - Menindaklanjuti Instruksi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Badan Pengurus Cabang GMKI Manado (BPC GMKI) langsung merespon dengan melakukan diskusi dan membacakan pernyataan sikap (15/8/21).

BPC GMKI Manado membahas tentang illegal logging dan perusakan hutan masyarakat adat Sabuai oleh CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) serta penangkapan kader GMKI Sabuai.

Bertempat di Student Center GMKI Manado, Pascal Toloh, SH selaku Sekfung Aksi dan Pelayanan GMKI Manado membacakan pernyataan sikap sebagai berikut :

Save Sabuai (Ist).

Atas dasar kebersamaan kader dan perjuangan atas kelestarian lingkungan hidup, maka Badan

Pengurus Cabang GMKI Manado dengan ini menyatakan sikap :

1. Mengecam keras tindakan illegal logging dan pengrusakan hutan adat Sabuai yang

dilakukan oleh pihak perusahaan CV. Sumber Berkat Makmur (SBM).

2. Mendorong aparat Kepolisian membebaskan saudara Khaleb Yamarua dan Stevanus

Ahwalam dari segala proses hukum.

3. Mendukung masyarakat adat Sabuai dalam memperjuangkan hak adat/pertuanan di

hutan masyarakat adat Sabuai di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Diikuti okeh tanda tangan Ketua BPC GMKI Manado Ramon Karamoy serta Sekretaris BPC Combyan Lombongbitung.

Peliput : Yeremia Turangan

Editor : Andini Choirunnisa

Comments