ACTA DIURNA, Unsrat – Kasus Covid-19 kembali melonjak naik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang menyebabkan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari Pemerintah Sulut dan Pemerintah Kota Manado.
Salah satu poin dalam Surat Edaran Gubernur Sulut nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes berisi tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan dan Pelatihan) dilakukan secara daring. Ini mengindikasikan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, akan kembali melaksanakan kuliah online/daring semester depan.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Drs. Ronny Gosal, M.Si menyebutkan bahwa kegiatan perkuliahan semester ganjil tahun 2021 tetap dilaksanakan secara online.
"Proses belajar mengajar tetap daring, kecuali mahasiswa yang praktek di laboratorium diizinkan masuk kampus dengan memperhatikan prokes yang ketat," kata Gosal kepada ACTA DIURNA, Senin (12/7/2021).
Lebih lanjut Ronny menuturkan, rencana kuliah tatap muka khusus angkatan 2020 tidak jadi dilangsungkan demi kesehatan dan keselamatan civitas academica Unsrat.
“Pertimbangannya (kuliah daring), Surat Edaran Sekjen Kemenristekdikti RI Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 18 Juni 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19," tambahnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan kuliah tatap muka bagi mahasiswa yang telah divaksin, ia mengatakan “Untuk kuliah offline harus ada Keputusan Rektor melalui rapat bersama pimpinan Universitas dan Fakultas, Warek dan Dekan," ujarnya.
Terakhir WR III mengemukakan, mengenai kebijakan pengurangan UKT “Lagi menunggu Kepmen, seperti tahun lalu, ada Kepmen 25/21 sebagai dasar hukum pengurangan UKT,” pungkasnya.
Reporter: Jordan Tumbuan
Editor: Brien Raintung

Comments
Post a Comment