Pemateri 1 Dr. Radian Syam, SH. MH
ACTA
DIURNA, Manado – Pusat
Studi Kepemiluan Fakultas Ilmu Sosial (Fispol) Universitas Sam ratulangi (Unsrat)
menggelar Webinar Nasional dengan mengangkat tema “Polemik Presiden 3 Periode” via Zoom. Selasa (29/6/2021).
Mendatangkan dua narasumber yang terkenal
di bidangnya yakni Prof. Dr. Firman Noor, M.A PhD selaku Kepala Pusat
Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Dr. Radian Syam, SH.
MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Materi pertama dibawakan oleh Dr. Radian
Syam, SH. MH yang secara garis besar memiliki pandangan berbeda dengan wacana
yang dibicarakan.
“Jika kemudian tetap dipaksakan 3
periode, ada 7 hal : 1. Bentuk pengkhianatan reformasi 98 ; 2. Telah matinya
reformasi ; 3. Tidak berfungsinya kaderisasi di dalam tubuh parpol ; 4.
Timbulnya otoriter ; 5. Menyalahgunakan kekuasaan ; 6. Regenerasi kepemimpinan
menjadi macet ; 7. Timbulnya kultus individu,” tegas Radian.
Radian juga mengatakan bahwa wacana
presiden 3 periode berawal dari alasan polarisasi yang terjadi pada pemilu 2019
lalu.
Kemudian materi kedua dari Prof. Dr.
Firman Noor, M.A PhD berpendapat sama dengan berbagai landasan konstitusi yang
dibicarakan.
“Mengapa patut dihindari? Karena tidak
sejalan dengan amanat konstitusi terutama dalam Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi
pemilihan presiden hanya dua kali masa periode,” ucap Firman.
Firman juga menegaskan bahwa proses
perubahan konstitusi tidak semudah apa yang dibicarakan publik secara luas.
“Merupakan kewenangan MPR yang tidak
serta-merta berdasarkan sebuah survei. Konsititusi kita mengamanatkan 2 periode
dan harus melalui suatu proses yang tidak mudah,” tegas Kepala Pusat Penelitian
Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Webinar berlanjut dengan diskusi, diakhir
diskusi ditutup Ferry Daud Liando selaku Pembina Pusat Studi Kepemiluan.
Webinari ini dihadiri kurang lebih 60 peserta dari segala golongan dan daerah
di Indonesia.
Peliput :
Louis Lolong
Editor : Christy Tamanampo
Comments
Post a Comment