ACTA DIURNA, Unsrat - Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyatakan tahun ajaran bulan Juli 2021 sudah dapat dimulai pembelajaran tatap muka terbatas, kini muncul wacana bahwa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado siap mengadakan kuliah secara luring.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor (WR) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Drs. Ronny Gosal, M.Si mengatakan, rencana perkuliahan tatap muka akan dijalankan namun dengan beberapa syarat yang harus diikuti.
“Rencana angkatan 2020 sudah akan kuliah luring di semester ganjil 2021, angkatan 21,19,18,17 tetap daring. Syarat kuliah luring, taat pada protokol kesehatan, kantin-kantin belum bisa buka, dan selesai kuliah mahasiswa wajib pulang, demikian rencana proses belajar mengajar semester ganjil 2021," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kesiapan Unsrat untuk menerapkan proses perkuliahan tatap muka, ”Sarana prasarana sudah siap, akademik dalam pemantapan,” kata Gosal kepada pewarta ACTA DIURNA, Selasa (20/4/2021).
Untuk mengakali kehadiran mahasiswa dalam ruangan kelas, WR 3 menjelaskan bahwa pihak Unsrat akan menjalankan protokol kesehatan yang selama ini telah berlaku di masyarakat, "Yang selama ini berlaku, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini Ronny mengemukakan, pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MB) Unsrat tahun 2021 belum diputuskan apakah akan dilaksanakan secara online atau langsung.
Sementara itu, Deisy Lahutung selaku Plh Ketua BEM Fispol Unsrat menyambut positif rencana kuliah secara luring, tetapi dengan pertimbangan dosen dan mahasiswa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar mengurangi kemungkinan terbentuknya klaster baru.
"Karena masih ada keraguan bagi kami, bagaimana tidak, penyebaran vaksin pun hingga kini masih belum jelas, dan tentu berkumpulnya ratusan mahasiswa akan memberikan peluang terbentuknya kluster baru dari mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah atau tempat tentunya,” ujar Deisy.
Ia juga mengatakan, perlu ada komitmen bersama untuk menaati protokol kesehatan jika akan dilaksanakan pembelajaran offline, dan juga bila kuliah tatap muka sudah diputuskan, mahasiswa harus mendapatkan izin atau persetujuan dari orang tua.
"Menurut saya kuliah tatap muka bukan merupakan kewajiban bagi mahasiswa untuk mengikutinya. Akan tetapi pihak kampus juga harus memfasilitasi mahasiswa yang memilih kuliah daring," pungkas Lahutung.
Reporter: Yonatan Piri
Editor: Brien Raintung
Comments
Post a Comment