PKM-LPPM Unsrat Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Jurnalisme Online Bagi Pelajar di Tomohon


Manado, Acta Diurna - Tim Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kembali melaksanakan sosialisasi dan pelatihan Jurnalisme Online Bagi pelajar Di SMA Negeri 1 Tomohon pada Jumat (05/06) lalu. Berbeda dari pelaksanaan tahun sebelumnya, tahun ini acara dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom.

Johnny S. Kalangi selaku Ketua Pelaksana Sosialisasi dan pelatihan menuturkan bahwa, tujuan dari sosialisasi dan pelatihan ini adalah untuk memberi pengetahuan dan melatih pelajar untuk mempergunakan teknologi informasi dengan baik, kreatif, inovatif dan bermanfaat bagi pembentukan identitas diri dalam berinteraksi di dunia maya serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Bukan tanpa alasan mengapa Sosialisasi dan pelatihan kali ini diadakan secara daring. Menurut Johnny, situasi dan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi alasan utama.

"Agak riskan jika diadakan secara offline. Kami tidak mau mengambil resiko apabila nantinya ada yang terkena COVID-19," ucapnya.

Sosialisasi dan pelatihan Jurnalisme Online Bagi Pelajar yang diadakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom pada Jumat (05/06/2020).

Acara yang berdurasi kurang lebih tiga jam ini menghadirkan sesi ceramah, diskusi, simulasi interaktif yang dibagi menjadi dua sesi. Diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon Dra Meytha J. Tambengi, MM dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dalam bentuk power point oleh Johnny S. Kalangi selaku ketua pelaksana dan sesi pelatihan. 

Adapun materi yang diberikan adalah pengetahuan sejarah dan perkembangan internet di Indonesia, penggunaan dasar aplikasi internet dan kegiatan komersial, dampak individual dan social penggunaan internet, serta keterampilan dasar jurnalistik khususnya jurnalistik online. 

Selain membicarakan tentang materi yang disebutkan di atas, pelajar juga diberikan pengetahuan media siber yang memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Selanjutnya, diberikan materi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008. UU ITE mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia. 

Banyak peserta yang ikut menyatakan antusiasmenya mengikuti Sosialisasi dan pelatihan Jurnalisme Online Bagi Pelajar, salah satunya yaitu Adriana Mapaliey yang jadi pengurus OSIS, menurutnya ilmu yang didapat dari acara ini sangatlah bermanfaat. “Sosialisasi dan pelatihan Jurnalistik online ini sangat bermanfaat bagi pengembangan diri sehingga saya berusaha menyediakan waktu dari kesibukan lainnya, tutur Sinta.

Tidak hanya diikuti oleh pengurus OSIS saja, kegiatan ini juga diikuti oleh pelajar lainnya ialah Jibril Sembor. Ia mengatakan bahwa materi yang disampaikan oleh pembicara sangat berhubungan dengan kegiatan kesehariannya yang sering mempergunakan internet untuk kepentingan belajar dan bersosialisasi lewat media sosial. Acaranya menarik dari materi yang diberikan oleh bapak Johnny S. Kalangi maupun pak Edmon R. Kalesaran. Karena sebagai pelajar, aku related banget sama apa yang disampaikan oleh kedua pembicara tersebut. Jadi modal aku juga buat perkembangan diri sendiri kedepannya, ucap Jibril.

Acara Sosialisasi dan pelatihan Jurnalisme Online Bagi Pelajar ditutup dengan pemberitahuan teknis pelatihan dan pemberian doorprize kepada peserta yang aktif bertanya. Pelatihan dalam acara ini dilakukan oleh peserta dengan mengunggah karya jurnalistik dalam bentuk tulisan, gambar, karikatur, video mengenai opini singkat yang membahas Penerapan Era New Normal Transisi di Indonesia di akun Instagram masing-masing. Hadiah yang diberikan kepada pemenang berupa uang tunai sebesar Rp350.000 kepada pemenang pertama, Rp200.000 kepada pemenang kedua, dan Rp150.000 kepada pemenang ketiga.


Comments