(Foto Unsrat)
ACTADIURNA - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, memperpanjang batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Informasi itu dibenarkan dengan surat edaran nomor 3735/UN12.I/PD/2020, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsrat, Prof. Dr. Ir.Grevo S. Gerung.M.Sc.
Dalam surat tersebut disampaika bahwa pembayaran SPP/UKT/BOP Semester Ganjil 2020/2021 diperpanjang sampai dengan Senin, 10 Agustus 2020 pukul 23.59 WITA.
Sementara untuk pengisian KRS Semester Ganjil 2020/2021 diperpanjang sampai Rabu,12 Agustus 2020 pukul 23.59 Wita.
Peliput : Yeremia Turagan
Comments
Post a Comment