Pimpinan Fispol Segera Tindak Tegas Oknum Dosen Terduga Pungli

Logo Fispol Unsrat.

FISPOL, ACTA DIURNA - Mengonfirmasi dugaan pungli yang dilakukan seorang oknum dosen di Jurusan Administrasi Bisnis, pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akan menindak tegas pihak yang melancarkan praktik tersebut.

Kepada Pers Mahasiswa Acta Diurna, Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fispol, Drs. Jefry Paat, M.Si, memastikan bahwa fakultas akan mengambil kebijakan dengan tidak pandang bulu terhadap oknum dosen yang melakukan pungli. Surat teguran juga telah diberikan kepada yang bersangkutan. 

"Jadi dalam hal ini pihak fakultas akan menindak tegas oknum dosen yang melakukan pungli terhadap mahasiswa. Tetapi, kami harus mengecek dan melakukan investigasi terlebih dahulu terhadap dosen serta mahasiswa yang melaporkan. Apabila ada barang bukti, kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Untuk saat ini kami sudah memberikan surat teguran kepada dosen tersebut," ucap WD 3 saat ditemui di ruangannya pada Kamis (12/12/2019).

WD 3 juga mengajak para mahasiswa yang mengalami persoalan yang sama, agar tidak takut untuk mengkomunikasikannya kepada pimpinan fakultas. Karena fakultas siap melindungi para mahasiswa yang melakukan laporan. "Misalnya ada mahasiswa yang takut untuk melaporkan dosen yang terkait, pimpinan fakultas siap memback up dan mengawal masalah-masalah seperti ini," lugasnya. 

Demikian juga, Ketua Jurusan Administrasi Fispol, Dra. Florence D. J. Lengkong, M.Si, mengutarakan hal yang serupa. Pimpinan jurusan akan memberikan sanksi kepada oknum dosen yang melakukan penyimpangan, sesuai proses dan aturan yang berlaku.

"Dari pihak pimpinan jurusan sudah memberikan surat teguran untuk oknum dosen tersebut. Tetapi,  semuanya harus melalui proses. Tetap ada sanksi. Kami dari jurusan tetap mengkonfirmasi, baik itu kepada dosen maupun kepada mahasiswa itu sendiri. Selebihnya, kalaupun ada sanksi yang tegas itu kewenangan dari pimpinan fakultas atau aturan-aturan yang berlaku," ujar Kajur Administrasi pada Kamis (12/12/2019).

Adapun, pimpinan Jurusan Administrasi siap membantu para mahasiswa yang mengadukan tindakan seperti ini, karena mahasiswa juga tidak boleh membiarkan hal ini berlarut-larut terjadi kepada mereka.

"Jadi untuk semua mahasiswa, jika ada kasus-kasus seperti ini jangan langsung semerta merta mengiyakan. Tapi cobalah laporkan kepada saya, Kaprodi dan pimpinan-pimpinan fakultas lainnya. Agar supaya, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ini kami bisa membantu mahasiswa yang mengalami kejadian demikian. Pihak jurusan mengambil langkah tegas dengan memberikan surat teguran kepada oknum dosen tersebut," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pers Mahasiswa Acta Diurna telah berupaya menghubungi dosen tersebut via telepon dan pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum bisa dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.

Reporter: Yobel Sulu
Editor: Mineshia Lesawengen

Comments