FISPOL, ACTA DIURNA – Dugaan praktIk
pungli terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol)
Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Seorang oknum tenaga pengajar di Jurusan
Administrasi Bisnis berinisial S.A. terindikasi memanfaatkan jabatannya untuk meraup rupiah dari
mahasiswa yang mengikuti mata kuliahnya. Mahasiswi yang menjadi korban diminta
memberikan sejumlah uang sebagai pengganti dari pilihan tugas-tugas yang
diberikan, sebagai syarat perbaikan nilai salah satu mata kuliah.
Kepada Pers Mahasiswa Acta Diurna,
seorang mahasiswi Jurusan Administrasi Bisnis berinisial A.M. yang merasa dirugikan
dengan tindakan oknum dosen tersebut, mengungkapkan kejadian yang dia alami.
“Asal mula kejadian tersebut saat saya
dan teman saya ingin memperbaiki nilai dari mata kuliah yang diberikan dosen
itu. Awalnya kami diberikan dua opsi. Pertama, kami diminta membuat tugas
ringkasan dari sejumlah buku yang dia tentukan. Namun persoalannya, tugas harus
langsung diberikan saat itu juga, selesai dia bicara. Hal itu jelas tidak
mungkin bagi kami seketika itu,” ungkapnya pada Kamis (12/12/2019).
“Opsi kedua adalah kami menjual
salah satu dari tiga produk yang dosen tawarkan, yakni produk kopi kesehatan
bernilai 200 ribu, produk kecantikan bernilai 290 ribu dan produk bahan bakar
bernilai 200 ribu. Lalu kami memilih untuk menjual produk bahan bakar. Setelah
itu, herannya kami langsung dimintai uang 200 ribu saat itu juga. Kami tidak
jadi menjual produk karena dia mengatakan sudah ada surat edaran untuk
memasukan nilai mata kuliah,” lanjut mahasiswi itu.
Mahasiswi tersebut telah berupaya untuk memilih membuat tugas sebagai syarat perbaikan nilai. Namun dia
terkesan dipersulit dan seolah diarahkan untuk memilih menjual hingga membeli
produk yang ditawarkan.
“Saya kaget mendengar
pilihan-pilihan itu. Saya sempat meminta keringanan untuk tetap melakukan tugas
sebagai syarat memperbaiki nilai. Tapi saya terkesan dipersulit untuk mengambil
pilihan itu. Akhirnya, saya tidak memilih pilihan apapun dan memilih keluar
dari ruangan tempat kami bertemu dengan dosen itu, yang merupakan salah satu hotel di Manado. Saya jadi mempertanyakan mengapa lokasi pertemuan tidak di dalam
lingkungan kampus, sedangkan ini urusan akademik,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Pers
Mahasiswa Acta Diurna telah berupaya menghubungi sang dosen via
telepon dan pesan WhatsApp. Namun yang bersangkutan belum bisa dimintai
konfirmasi lebih lengkap mengenai kejadian ini, karena beralasan sedang sibuk.
Pers Mahasiswa Acta Diurna sendiri
telah memperoleh bukti rekaman percakapan antara oknum dosen dan mahasiswi yang bersangkutan mengenai kejadian yang terjadi pada Senin (9/12/2019). (Tiara
Piri)
Ggwp
ReplyDelete