Pengganti Tugas, Oknum Dosen Fispol Minta Uang ke Mahasiswa


Ilustrasi. (Foto Istimewa)

FISPOL, ACTA DIURNA – Dugaan praktIk pungli terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Seorang oknum tenaga pengajar di Jurusan Administrasi Bisnis berinisial S.A. terindikasi memanfaatkan jabatannya untuk meraup rupiah dari mahasiswa yang mengikuti mata kuliahnya. Mahasiswi yang menjadi korban diminta memberikan sejumlah uang sebagai pengganti dari pilihan tugas-tugas yang diberikan, sebagai syarat perbaikan nilai salah satu mata kuliah.

Kepada Pers Mahasiswa Acta Diurna, seorang mahasiswi Jurusan Administrasi Bisnis berinisial A.M. yang merasa dirugikan dengan tindakan oknum dosen tersebut, mengungkapkan kejadian yang dia alami.

“Asal mula kejadian tersebut saat saya dan teman saya ingin memperbaiki nilai dari mata kuliah yang diberikan dosen itu. Awalnya kami diberikan dua opsi. Pertama, kami diminta membuat tugas ringkasan dari sejumlah buku yang dia tentukan. Namun persoalannya, tugas harus langsung diberikan saat itu juga, selesai dia bicara. Hal itu jelas tidak mungkin bagi kami seketika itu,” ungkapnya pada Kamis (12/12/2019).

“Opsi kedua adalah kami menjual salah satu dari tiga produk yang dosen tawarkan, yakni produk kopi kesehatan bernilai 200 ribu, produk kecantikan bernilai 290 ribu dan produk bahan bakar bernilai 200 ribu. Lalu kami memilih untuk menjual produk bahan bakar. Setelah itu, herannya kami langsung dimintai uang 200 ribu saat itu juga. Kami tidak jadi menjual produk karena dia mengatakan sudah ada surat edaran untuk memasukan nilai mata kuliah,” lanjut mahasiswi itu.

Mahasiswi tersebut telah berupaya untuk memilih membuat tugas sebagai syarat perbaikan nilai. Namun dia terkesan dipersulit dan seolah diarahkan untuk memilih menjual hingga membeli produk yang ditawarkan.

“Saya kaget mendengar pilihan-pilihan itu. Saya sempat meminta keringanan untuk tetap melakukan tugas sebagai syarat memperbaiki nilai. Tapi saya terkesan dipersulit untuk mengambil pilihan itu. Akhirnya, saya tidak memilih pilihan apapun dan memilih keluar dari ruangan tempat kami bertemu dengan dosen itu, yang merupakan salah satu hotel di Manado. Saya jadi mempertanyakan mengapa lokasi pertemuan tidak di dalam lingkungan kampus, sedangkan ini urusan akademik,” tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Pers Mahasiswa Acta Diurna telah berupaya menghubungi sang dosen via telepon dan pesan WhatsApp. Namun yang bersangkutan belum bisa dimintai konfirmasi lebih lengkap mengenai kejadian ini, karena beralasan sedang sibuk.

Pers Mahasiswa Acta Diurna sendiri telah memperoleh bukti rekaman percakapan antara oknum dosen dan mahasiswi yang bersangkutan mengenai kejadian yang terjadi pada Senin (9/12/2019). (Tiara Piri)

Comments

Post a Comment