Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Lari, Keluarga Tetap Ingin Tempuh Jalur Hukum

(Foto : Fanli Lahingide)

MANADO, ACTA DIURNA - Terkait  tewasnya Fanli Lahingide (14), siswa kelas 3 SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, setelah dihukum berlari  keliling halaman sekolah oleh gurunya, pada Selasa (01/10/2019) lalu, masih dalam tahap penanganan aparat Kepolisian.

Perihal kasus tersebut, keluarga korban dalam hal ini orangtua korban masih tetap ingin menyelesaikan persoalan ini melalui ranah hukum.

"Tetap kami mau ingin diproses secara hukum, karena sudah merenggut nyawa anak kami, tetapi kami kecewa karena pelaku ibu guru sudah dinyatakan keluar dari Rumah Sakit namun masih belum di tahan oleh pihak yang berwenang , sedangkan anak kami jelas meninggal karena perlakuan dari guru tersebut," tandas Yulin Mandiangan selaku ibu kandung korban.

Menyambung pernyataan ibu Yulin, bapak Joni Langihide selaku ayah kandung korban mengharapkan kasus ini akan cepat diproses secara hukum oleh pihak yang menangani kasus ini, ayah korban juga mengatakan bahwa masih intensif menanyakan kasus tersebut di 'Polsek Mapanget Manado'.

"Ini harus tetap di proses hukum, kemudian kami sangat berharap kalau ini masalah cepat di proses, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas ayah korban kembali.

Terkait hal ini Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhan saat dihubungi melaui via WhatsApp menanggapi bahwa pihak mereka msaih melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya siswa SMP tersebut.

"Masih dalam proses Penyelidikan. Rencana hari Senin hasil otopsi akan kami jemput di RS Bhayangkara," jelas Kapolsek. (Redaksi)

Peliput : Mineshia 

Comments