UNSRAT, ACTA DIURNA
- Sekelompok mahasiswa saling lempar batu di Universitas Sam Ratulangi
(Unsrat) Manado, diantaranya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol)
bersama Fakultas Hukum, diduga penyebabnya berawal dari pelemparan batu di
gedung D2 Fispol pada kemarin malam oleh oknum mahasiswa Hukum dikarenakan persoalan hasil
pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat semalam. Aksi
lempar-lemparan ini terjadi pada Jumat, (4/10/2019).
Kepada Acta Diurna,
Wakil Rektor (Wr) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsrat Bapak Drs. Ronny
Gosal, M.Si menjelaskan kalau pemilihan BEM kemarin sudah ada kesepakatan dari
dua calon dan WR 3 ingin mahasiswa mandiri dalam menentukan
pemimpin.
"Pemilihan BEM
itu sejak kemarin sore mereka mulai di UKM, saya datang itu setengah tujuh saya
lihat suasana tempat sidang itu tidak memenuhi syarat. Saya hanya menyampaikan
pindah di ruang kemahasiswaan dan silahkan sidang di tempat itu, tapi saya
tidak pernah masuk di ruangan itu sampai mereka selesai, ketika selesai
mereka melapor kepada saya, mereka bilang bahwa sidang sudah selesai dan sudah
ada kesepakatan dari dua pasangan calon. Karena satu pasangan calon
itu tidak sesuai dengan juknis karena ada persyaratan-persyaratan yang tidak
di kasih masuk, maka KPUM sudah ambil keputusan bahwa kita menetapkan 1 pasangan
calon. Saya bilang kalau itu sudah sesuai dengan regulasi silahkan saya tidak
pernah intervensi karena saya berusaha agar mahasiswa itu ada kemandirian menentukan
pemimpin," jelas WR 3.
Terkait kejadian ini,
Dekan Fispol Bapak Dr. Drs Novie Revlie Pioh, M.Si mengatakan Fispol adalah
anak dari fakultas hukum, dan sebagai pimpinan fakultas akan tetap menjaga agar
masalah ini tidak berkelanjutan.
"Sebenarnya ini
mahasiswa Fisip dan Fakultas Hukum, mereka adalah sebagai sahabat.
Karena kalau kita melihat latar belakang Fakultas Hukum dan Fisip. Fisip ini
adalah anak dari Fakultas Hukum. Namun dalam hal ini ketika Terjadi kerusuhan
seperti ini, nanti kami sebagai pimpinan fakultas yang pasti akan mendalami
dulu kepada mahasiswa-mahasiswa akan meminta keterangan apa yang menyebabkan
sehingga terjadi keributan seperti ini. Dan yang pasti kami akan tetap menjaga
keamanan terlebih mengarahkan kepada mahasiswa supaya tidak akan berkelanjutan,
kapan pun sebentar ataupun besok kita berupaya sebagai pimpinan untuk melakukan
negosiasi baik terhadap mahasiswa bahkan kami sebagai pimpinan fakultas, juga
pimpinan fakultas hukum kita lihat disinikan ada Wd 3 Fakultas Hukum ada Wd 3
Fispol bahkan semua pimpinan terlebih Wr 3 yang sudah turun langsung untuk
mengatasi persoalan ini," Ujar Dekan Fispol.
Terkait pemecahan
kacah di gedung D2 yang di duga dilakukan oleh mahasiswa Hukum, Dekan Fispol mengatakan itu sudah disampaikan kepada pihak yang
berwajib.
"Ada beberapa
kaca yang pecah dihitung disana ada 8 kaca, hal itu sudah di sampaikan kepada
pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian dan mereka sementara mencari
tahu duduk persoalan sehingga kaca itu pecah apakah itu dari unsur mahasiswa atau
dari pihak mana, kita harapkan supaya mereka melakukan tindakan pemecahan kaca
bertanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka," lugas Mner Pioh.
"Kami juga
mengharapkan supaya mahasiswa-mahasiswa yang ada baik mahasiswa fispol bahkan
pun mahasiswa fakultas hukum. Marilah kita duduk bersama untuk memecahkan
masalah yang ada, agar supaya hal ini tidak akan terjadi dikemudian hari bahkan
pun sebentar yang biasa kita waspada di malam hari jangan sampai mereka muncul.
Mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi setelah ada pihak keamanan dari Polres
yang turun langsung untuk mengatasi hal ini," tambahnya.
Perihal pelemparan di
gedung D Fispol Wakil Dekan (WD) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Toar Palilingan, S.H, M.H mengatakan akan
menyelesaikan secara akademik karena pihak fakultas hukum sudah mengetahui
pelaku pelemparan yang menyebabkan pecahnya kaca di gedung D.
"Yang
memprovokasi ini sejak tadi malam akan kami selesaikan secara akademik karena
mereka ini sudah main diluar batas, itu sudah kriminal. Jadi saya sudah tahu
karena mahasiswa saya, namun persisnya siapa kami akan gali lebih dalam, tapi
kelompoknya saya sudah tahu," katanya.
Untuk aksi rusuh yang
saling lempar batu antara kedua fakultas itu dikarenakan isu yang berkembang ini
buntut dari permasalahkan penetapan calon BEM Unsrat, WD 3 Hukum menilai reaksi
itu karena ketidakpuasan namun reaksi itu tidak dibenarkan.
"Dalam suasana
itu berbuntut ada reaksi mungkin atas ketidakpuasan, namun reaksi ini apapun
juga tidak dibenarkan dengan cara-cara melakukan pelemparan. Itu tadi malam peristiwanya,
apapun juga kami tidak mentolerir dan akan kami selesaikan sesuai dengan
ketentuan yang ada, baik secara internal akademik. Tentunya akan kami
serahkan pada proses lanjut kalau memang ini diduga ada unsur tindak pidana karena ini pengrusakan, dan pelemparan yang menyebabkan kerusakan itu adalah tindak kriminal murni, kalau ada laporan itu nanti penyidik yang akan mendalami
itu," tutup WD 3 Hukum. (Redaksi)
Peliput: Theo Rompas
Editor: Mineshia Lesawengen
Editor: Mineshia Lesawengen

Comments
Post a Comment