Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fispol Unsrat 'Bentrok'


Suasana kericuhan yang terjadi di 'Jalur Gaza' Unsrat. (foto istimewa)

UNSRAT, ACTA DIURNA - Sekelompok mahasiswa saling lempar batu di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, diantaranya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) bersama Fakultas Hukum, diduga penyebabnya berawal dari pelemparan batu di gedung D2 Fispol pada kemarin malam oleh oknum mahasiswa Hukum dikarenakan persoalan hasil pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat semalam. Aksi lempar-lemparan ini terjadi pada Jumat, (4/10/2019).

Kepada Acta Diurna, Wakil Rektor (Wr) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsrat Bapak Drs. Ronny Gosal, M.Si menjelaskan kalau pemilihan BEM kemarin sudah ada kesepakatan dari dua calon dan WR 3 ingin mahasiswa mandiri dalam menentukan pemimpin.

"Pemilihan BEM itu sejak kemarin sore mereka mulai di UKM, saya datang itu setengah tujuh saya lihat suasana tempat sidang itu tidak memenuhi syarat. Saya hanya menyampaikan pindah di ruang kemahasiswaan dan silahkan sidang di tempat itu, tapi saya tidak pernah masuk di ruangan itu sampai mereka selesai, ketika selesai mereka melapor kepada saya, mereka bilang bahwa sidang sudah selesai dan sudah ada kesepakatan dari dua pasangan calon. Karena satu  pasangan calon itu tidak sesuai dengan juknis karena ada persyaratan-persyaratan yang tidak di kasih masuk, maka KPUM sudah ambil keputusan bahwa kita menetapkan 1 pasangan calon. Saya bilang kalau itu sudah sesuai dengan regulasi silahkan saya tidak pernah intervensi karena saya berusaha agar mahasiswa itu ada kemandirian menentukan pemimpin," jelas WR 3.

Terkait kejadian ini, Dekan Fispol Bapak Dr. Drs Novie Revlie Pioh, M.Si mengatakan Fispol adalah anak dari fakultas hukum, dan sebagai pimpinan fakultas akan tetap menjaga agar masalah ini tidak berkelanjutan.

"Sebenarnya ini mahasiswa Fisip dan Fakultas Hukum,  mereka adalah sebagai sahabat. Karena kalau kita melihat latar belakang Fakultas Hukum dan Fisip. Fisip ini adalah anak dari Fakultas Hukum. Namun dalam hal ini ketika Terjadi kerusuhan seperti ini, nanti kami sebagai pimpinan fakultas yang pasti akan mendalami dulu kepada mahasiswa-mahasiswa akan meminta keterangan apa yang menyebabkan sehingga terjadi keributan seperti ini. Dan yang pasti kami akan tetap menjaga keamanan terlebih mengarahkan kepada mahasiswa supaya tidak akan berkelanjutan, kapan pun sebentar ataupun besok kita berupaya sebagai pimpinan untuk melakukan negosiasi baik terhadap mahasiswa bahkan kami sebagai pimpinan fakultas, juga pimpinan fakultas hukum kita lihat disinikan ada Wd 3 Fakultas Hukum ada Wd 3 Fispol bahkan semua pimpinan terlebih Wr 3 yang sudah turun langsung untuk mengatasi persoalan ini," Ujar Dekan Fispol.

Terkait pemecahan kacah di gedung D2 yang di duga dilakukan oleh mahasiswa Hukum, Dekan  Fispol mengatakan itu sudah disampaikan kepada pihak yang berwajib.

"Ada beberapa kaca yang pecah dihitung disana ada 8 kaca, hal itu sudah di sampaikan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian dan mereka sementara mencari tahu duduk persoalan sehingga kaca itu pecah apakah itu dari unsur mahasiswa atau dari pihak mana, kita harapkan supaya mereka melakukan tindakan pemecahan kaca bertanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka," lugas Mner Pioh.

"Kami juga mengharapkan supaya mahasiswa-mahasiswa yang ada baik mahasiswa fispol bahkan pun mahasiswa fakultas hukum. Marilah kita duduk bersama untuk memecahkan masalah yang ada, agar supaya hal ini tidak akan terjadi dikemudian hari bahkan pun sebentar yang biasa kita waspada di malam hari jangan sampai mereka muncul. Mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi setelah ada pihak keamanan dari Polres yang turun langsung untuk mengatasi hal ini," tambahnya.

Perihal pelemparan di gedung D Fispol Wakil Dekan (WD) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Toar Palilingan, S.H, M.H mengatakan akan menyelesaikan secara akademik karena pihak fakultas hukum sudah mengetahui pelaku pelemparan yang menyebabkan pecahnya kaca di gedung D.

"Yang memprovokasi ini sejak tadi malam akan kami selesaikan secara akademik karena mereka ini sudah main diluar batas, itu sudah kriminal. Jadi saya sudah tahu karena mahasiswa saya, namun persisnya siapa kami akan gali lebih dalam, tapi kelompoknya saya sudah tahu," katanya.

Untuk aksi rusuh yang saling lempar batu antara kedua fakultas itu dikarenakan isu yang berkembang ini buntut dari permasalahkan penetapan calon BEM Unsrat, WD 3 Hukum menilai reaksi itu karena ketidakpuasan namun reaksi itu tidak dibenarkan.

"Dalam suasana itu berbuntut ada reaksi mungkin atas ketidakpuasan, namun reaksi ini apapun juga tidak dibenarkan dengan cara-cara melakukan pelemparan. Itu tadi malam peristiwanya, apapun juga kami tidak mentolerir dan akan kami selesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada, baik secara internal akademik. Tentunya akan kami serahkan pada proses lanjut kalau memang ini diduga ada unsur tindak pidana karena ini pengrusakan, dan pelemparan yang menyebabkan kerusakan itu adalah tindak kriminal murni, kalau ada laporan itu nanti penyidik yang akan mendalami itu," tutup WD 3 Hukum. (Redaksi)

Peliput: Theo Rompas
Editor: Mineshia Lesawengen

Comments