Dekan Unhas : Tidak Perlu Adanya KPK

(Foto : Ketua Forum Dekan Fisip Se-Indonesia)

FISPOL, Acta Diurna - Ketua Forom Dekan FIS IP Se-Indonesia, Prof Dr. Armin, M.Si yang merupakan Dekan FISIP Universitas Hasanudin (Unhas) menyentil untuk memberantas korupsi tidak perlu adanya Komisi Pemberantasan Korupsi tetapi membuat Hukum pembuktian tebalik ketika menjadi narasumber di kuliah tamu dengan tema 'Politik Indonesia Kontemporer : Masalah atau Solusi' pada, Kamis (24/10/2019) di aula fisip Usnrat.

"Kalau kita mau memberantas korupsi secara sungguh-sungguh pemerintah dan DPR sebaiknya menetapkan hukum pembuktian terbalik saja, tetapi dengan catatan gaji pegawai negeri, gaji politisi harus dinaikan bukan barang-barang yang di naikan harganya. Harus di kontrol oleh negara," ujar Pak Dekan Fisip Unhas saat di wawancarai pewarta acra diurna usai kuliah tamu.

Menurutnya, dengan hukum pembuktian terbalik itu korupsi akan mudah ketahuan dan biayanya juga tidak banyak untuk mengusut kasus korupsi.

"Karena kalau hukum pembuktian terbalik itu, siapapun yang korupsi akan ketahuan, mudah dan biaya rendah. Karena misalnya saya sebagai pegawai negeri tiba-tiba membeli hotel dengan harga 100 Miliar, itu langsung dipanggil oleh hakim, coba dibuktikan dari mana 100 miliar anda ambil, kalau saja jawab dari honor saja sebagai dekan, langsung saja ditangkap karna honor saya sebagai dekan tidak mungkin 100 Miliar. Di ambil itu hotel kemudian saya masuk penjara, sehingga dengan mudah koruptor-koruptor itu bisa di tangkap, kemudian biayanya rendah karena hukum pembuktian terbalik itu bukan hakim yang membuktikan tetapi yang bersangkutan yang membuktikan dari mana hartanya itu diperoleh," jelasnya.

Prof Armin juga mengatakana ntuk diketahui hartanya itu dari mana yaitu dari setiap transaksi ada kepemilikan,  makanya harus ada online sistem, ada E-Goverment.

"Sehingga ketahuan si A telah membeli mobil sekian dengan harga sekian, membeli tanah dengan harga sekian, membeli rumah dengan harga sekian, ada sahamnya dimana-mana karena transaksi dan kalau ada pertambahan harta yang tidak rasional, yang tidak masuk akal itu langsung terdeteksi," tutup Prof Armin. (Redaksi)

Peliput : Brien
Editor : Mineshia

Comments