Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sulut

(Foto : Masa aksi di depan Gedung DPRD)
Manado, Acta Diurna - Ribuan Mahasiswa yang tergabung dari berbagai Universitas yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Aksi Damai di Gedung DPRD Sulut pada Rabu (25/09/2019).

Aksi yang diikuti oleh berbagai Universitas dan Organisasi Cipayung yang ada di Sulut ini sempat berujung bentrok dengan aparat Kepolisian dikarenakan tidak bisa masuk karena dihalangi oleh barikade kepolisian.

Sempat bertarung dengan gas air mata, masa aksipun menembus barikade kepolisian dan berhasil memaksa masuk ke halaman kantor DPRD.

Beberapa anggota DPRD kemudian keluar untuk bertemu langsung dan mendengar aspirasi serta tuntutan yang dibawakan oleh mahasiswa.

Aksi Damai yang dikuti ribuan mahasiswa ini, membawakan beberapa tuntuntan mereka kepada anggota DPRD, ada pun tuntutan tersebut, yaitu :

1. Menolak RUU KUHP
2. Menolak RUU Pertanahan
3. Kenaikan BPJS
4.Tolak Pencabutan Subsidi Listrik
5. Cabut UU KPK
6. Tuntaskan Pelanggaran HAM
7. Stop Deforestasi Hutan
8. Stop Libatkan Militer dalam Konflik Agraria
9. Hentikan Pendekatan Militer di Papua.

Para anggota DPRD yang keluar menyepakati poin-poin tuntutan mahasiswa. Salah satunya adalah Melki Pangemanan yang sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa serta mengatakan bahwa DPRD siap menampung aspirasi mahasiswa asal dilakukan dengan tertib.

“Kami akan berusaha menampung semua pendapat mahasiswa, jadi segala aspirasi silahkan disampaikan selagi itu masih baik kami akan terima," ujar Melky saat diwawancarai di sela aksi.

"Dan poin-poin utamanya kami kawal dan rampungkan secara bersama untuk diperjuangkan," tandas Melky.

Peliput : Yaya Piri

Comments

Post a Comment