![]() |
Jajaran KPUM dan Panwas Pemilihan Himapem Fispol 2019. |
FISPOL, ACTA DIURNA – Menjelang kontestasi pemilihan pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan (Himapem) periode 2019-2020 di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, segenap anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Panitia Pengawas (Panwas) telah resmi dibentuk pada Rabu (4/9/2019).
Kepada ACTA DIURNA, Ketua KPUM Pemilihan Himapem Fispol 2019, Evan Lette, menuturkan kesiapannya dalam memulai tahapan pemilihan -setelah resmi mengemban tanggung jawab sebagai panitia penyelenggara.
“Pertama, tentu saja siap mental. Persiapkan yang matang-matang supaya pemilihan berjalan dengan baik. Yang kedua, kita akan bertanggung jawab sesuai aturan yang telah ditetapkan di Juknis (Petunjuk Teknis, red) itu,” tuturnya.
Evan juga sedikit menjelaskan soal kriteria dan jumlah kandidat yang berpotensi bersaing dalam arena pemilihan pengurus Himapem 2019. “IPK menjadi tolak ukur, minimal atau standarnya 3.00 serta dilihat dari kemampuan dan kreativitas mereka. Jumlah calon sendiri masih akan melalui seleksi berkas kedepannya. Nanti ada juga adu gagasan yang dirangkum dalam debat serta syarat-syarat lainnya dalam melakukan debat. Tetapi itu semua nanti dibahas di rapat pleno nanti,” tambah Evan.
Selain itu, berperan sebagai pihak yang mensupervisi kapasitas dan kredibilitas KPUM, Leriuson Dolosi selaku Ketua Panwas Pemilihan Himapem Fispol 2019 akan berupaya secara maksimal untuk memastikan proses kontestasi berjalan kondusif dan sesuai aturan.
“Jadi Ketua Panwas menjadi tanggung jawab saya. Dan fungsi dari anggota Panwas untuk mengawasi segala proses pelaksanan supaya pemilihan Ketua Himaju Pemerintahan bisa berjalan secara efektif dan transparansi. Segala kebijakan yang dibuat dari KPUM harus transparan pada setiap tahapannya,” lugasnya.
“Pesan saya selaku Ketua Panwas, semua panitia yang bekerja dalam penyelenggaraan Pemilihan Ketua Himaju Pemerintahan usahakan bekerja secara kolektif dan sinergitas mungkin. Agar pemilihan ini bisa berjalan secara efektif,” himbau Leriuson.
Sanksi tegas pun tidak akan segan diberikan kepada panitia penyelenggara maupun kandidat pasangan calon yang kedapatan menyalahi aturan kontestasi. “Hal itu telah diatur oleh prosedur yang ada. Jika ada satu pasangan calon telah melakukan pelanggaran dalam pemilihan Himaju nanti, maka akan segera digugurkan atau diskualifikasi,” tandas Ketua Panwas.
Usai pelaksanaan pleno KPUM, berikut keterangan lengkap persyaratan paslon dan jadwal tahapan pemilihan Himapem 2019:
Keabsahan KPUM dan Panwas
Seluruh anggota KPUM dan Panwas diperoleh melalui proses pendaftaran dan seleksi yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt.) Ketua Himapem Fispol dan panitia dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan pada tanggal 2-3 September 2019. Surat Keputusan Himapem Fispol Unsrat Nomor: 010/SK/HMJ-PEM/VI/2019 Tentang Pembentukan KPUM dan Panwas menjadi dasar legalitas mereka.
Berikut daftar nama-nama panitia penyelenggara pemilihan Himapem Fispol 2019.
KPUM:
Evan Lette (Ketua)
Veren Rivie (Sekretaris)
Aribert Apow (Bendahara)
Rio Lantemona (Anggota 1)
Evander Binowo (Anggota 2)
Panwas:
Leriuson Dolosi (Ketua)
Asyulleni Indriatni Mamadoa (Sekretaris)
Yoga Manarat (Bendahara)
Peliput: Joshua Manengal/Brien Raintung
Seluruh anggota KPUM dan Panwas diperoleh melalui proses pendaftaran dan seleksi yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt.) Ketua Himapem Fispol dan panitia dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan pada tanggal 2-3 September 2019. Surat Keputusan Himapem Fispol Unsrat Nomor: 010/SK/HMJ-PEM/VI/2019 Tentang Pembentukan KPUM dan Panwas menjadi dasar legalitas mereka.
"Legalitas dari anggota KPUM dan Panwas beserta jabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara berdasarkan pertimbangan dosen, Plt. Himaju Pemerintahan dan kesepakatan dari forum untuk posisi tersebut. Kiranya mereka dapat bekerja sesuai dengan porsinya, bertanggung jawab, berjalan netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat paslon. Kalau mungkin ada pilihan pribadi, cukup di dalam hati. Tapi tetap jalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan," pungkas Brayen Singkoy selaku Plt. Ketua Himapem Fispol.
Demikian juga konfirmasi dari salah satu dosen Pemerintahan Fispol yang memperoleh wewenang untuk menyeleksi dan menetapkan anggota panitia penyelenggara. "Memenuhi syarat atau tidak tapi kalau sudah terpilih, ya diberi kesempatan untuk melaksanakan itu. Mengenai kriteria paslon, pertama dia bisa menjadi teladan. Artinya, jadi teladan dalam studi dalam pergaulan itu penting. Jadi dapat menjadi teladan dan memberi motivasi untuk adik-adik nantinya," ucap Dr. Drs. Frans Cornelius Singkoh, M.Si.
Berikut daftar nama-nama panitia penyelenggara pemilihan Himapem Fispol 2019.
KPUM:
Evan Lette (Ketua)
Veren Rivie (Sekretaris)
Aribert Apow (Bendahara)
Rio Lantemona (Anggota 1)
Evander Binowo (Anggota 2)
Panwas:
Leriuson Dolosi (Ketua)
Asyulleni Indriatni Mamadoa (Sekretaris)
Yoga Manarat (Bendahara)
Peliput: Joshua Manengal/Brien Raintung
Editor: Mineshia Lesawengen
Comments
Post a Comment