Menristekdikti Resmikan Lembaga Akreditasi Mandiri keempat di Indonesia

Menristekdikti RI bersama stakeholder terkait menekan tombol sirine sebagai simbolis peresmian LAM EMBA. (Foto Ristekdikti)

DENPASAR, ACTA DIURNA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI, Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak, M.Si, Ph.D, meresmikan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) keempat di Indonesia: LAM EMBA (Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi). Prosesi peresmian dilaksanakan pada kegiatan pembukaan Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ke-20 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (27/8/2019).

Berdasarkan Siaran Pers Kemenristekdikti Nomor 168/SP/HM/BKKP/VIII/2019, Prof. Nasir merasa antusias dengan peresmian LAM EMBA. Ia juga berterima kasih kepada ISEI, IAI dan AFEBI yang telah bersinergi untuk menyukseskan pembentukan lembaga tersebut.

“Ini adalah LAM keempat yang saya resmikan. Saya sudah menunggu rintisannya sejak tahun 2012. Dulu awalnya akan dinamai LAM EBI namun tidak terwujud, sampai saat ini diresmikan LAM EMBA, saya senang sekali," ujar Menristekdikti.

Nasir juga mengungkapkan bahwa melalui berdirinya berbagai lembaga akreditasi -terutama LAM EMBA- nantinya dapat mewujudkan harapan Presiden untuk membuat perguruan tinggi di Indonesia meraih peringkat 200 besar dunia.

“Selamat atas berdirinya LAM EMBA, malam ini sudah menjadi lembaga akreditasi yang resmi. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," harap Nasir.

Mendukung statement Menristekdikti, Ketua Umum ISEI, Perry Warjiyo, dalam sambutannya berharap agar kelak LAM EMBA dapat digunakan sebagai medium penyampaian pesan; saran, masukan dan pandangan kepada pemerintah untuk menyongsong ekonomi Indonesia menjadi lebih maju.

Dalam proses dan tahapan pembentukannya, LAM EMBA diprakarsai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia atau (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI). Dengan mempertimbangkan diperlukannya akreditasi untuk memastikan standar kualitas suatu institusi pendidikan tinggi, akreditasi juga diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi.

Sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja. Demi menyesuaikan karakteristik akreditasi untuk rumpun keilmuan berbeda, maka dibutuhkan lembaga akreditasi yang berfokus pada satu rumpun keilmuan. Untuk itulah eksistensi LAM EMBA dipertimbangkan.

Diketahui, saat ini Indonesia memiliki 4.111 program studi yang berada di bawah cabang ilmu ekonomi, manajemen, bisnis dan akuntansi. Program studi pada empat bidang ilmu tersebut belum semuanya terakreditasi. Bahkan, masih terdapat program studi yang akan kadaluwarsa masa akreditasinya dan adanya kemungkinan pembukaan program studi baru kedepannya. Kondisi ini juga yang menjadi latar belakang dari objek LAM EMBA. Sehingga, dapat dipastikan peran LAM EMBA menjadi sangat penting.

Rangkaian acara peresmian dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya adalah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Andiningsih; Gubernur Bali, I Wayan Kostoer; Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Naim; Direktur Eksekutif LAM EMBA, M. Firdaus; serta ratusan peserta dari organisasi bidang ekonomi, seperti ISEI, IAI dan AFEBI. 

Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT) di Indonesia

Dasar pembentukan LAM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Pasal 55 ayat 5: akreditasi program studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri; dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. 

Sejumlah kalangan -salah satunya Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI)- menilai kapasitas LAM (direkomendasikan) setara dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Sehingga, baik prosedur, manajemen dan operasional LAM sama dengan BAN-PT -mendapat dukungan dana dari APBN. Karena diketahui, selama ini pengajuan akreditasi program studi ke BAN-PT gratis/dibiayai negara. Selain itu, produk kerja LAM juga harus sama dengan BAN PT. Artinya, akreditasi yang diberikan LAM memiliki kekuatan dan pengakuan yang setara dengan akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT. Dengan demikian, BAN-PT tidak memiliki fungsi kontrol terhadap LAM.

Rekomendasi tersebut berlandaskan argumentasi bahwa BAN-PT diantisipasi tidak akan mampu melayani proses dan tahapan akreditasi semua program studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang saat ini berjumlah 27.000. Beban berat untuk menjamin kualitas perguruan tinggi lewat akreditasi ini tentunya tidak mudah diselesaikan jika hanya dibebankan kepada BAN-PT. Sehingga, LAM dinilai sebagai solusi alternatif untuk melengkapi kinerja BAN-PT.

Sampai saat ini, Menristekdikti telah meresmikan empat LAM di Indonesia -mewakili empat rumpun keilmuan di lingkup perguruan tinggi di Nusantara. Di antaranya adalah:

1. Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes)
Sebagai lembaga akreditasi mandiri bersifat operasional, LAM-PTKes didanai melalui biaya akreditasi yang dikumpulkan dari program studi tanpa subsidi pemerintah. LAM-PTKes dimonitoring dan dievaluasi setiap tahun oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) yang mengembangkan sistem akreditasi nasional.

Salah satu kontribusi penting lainnya adalah pengadaan fasilitas dari 7 Organisasi Profesi Kesehatan dan Asosiasi Institusi Kesehatan (Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Gizi, Farmasi, dan Kesehatan Masyarakat), untuk merintis pembentukan LAM PTKEs Indonesia. Mereka merupakan penggagas LAM-PTKes.

Pembentukan LAM-PTKes merupakan tonggak untuk Indonesia. Karena pertama kalinya lembaga akreditasi mandiri didirikan dan berwenang untuk melakukan akreditasi bagi program studi di berbagai profesi kesehatan. Upaya ini menjadi yang pertama kali dari jenisnya, karena sebagian besar negara memiliki badan akreditasi untuk satu profesi kesehatan tertentu saja. LAM-PTKes dipandang sebagai role model profesi lain dalam pembentukan LAM.

Hingga saat ini, barulah LAM PTKes -mulai 2015- yang telah melakukan akreditasi lebih dari 2.000 program studi bidang di kesehatan.  

2. Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAM SAMA)
LAM SAMA hadir melingkupi 659 jumlah program studi di Indonesia. Lembaga ini hadir untuk membangun keunikan yang telah disesuaikan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan lulusan dalam bidang sains alam dan ilmu formal, yaitu Outcome-Based Assessment.

Pendiri LAM SAMA memperuntukkan agar lembaga tersebut mampu menemukan dan mendorong pertumbuhan keunggulan program studi, serta monitoring dan rekomendasi perbaikan kinerja program studi yang lebih baik. Seluruh aktivitas LAM SAMA bergerak dalam sebuah visi untuk menjadi lembaga akreditasi yang mandiri dan kompeten, sehingga mampu menjadi rujukan dalam mendukung terwujudnya sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

3. Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM Kependidikan)
Saat ini terdapat 1.578 Lembaga Pendidikan-Tenaga Kependidikan dengan jumlah 5.883 program studi dalam bidang pendidikan di Indonesia. Program studi dalam rumpun kependidikan merupakan program studi terbanyak dibandingkan dengan program studi bidang keahlian lainnya.

LAM Kependidikan diprakarsai oleh Asosiasi Profesi Keilmuan dan Pengguna, maupun Asosiasi Kelembagaan Pendukung. LAM Kependidikan diperuntukkan untuk menghasilkan guru profesional sejati atau guru yang berdedikasi, tangguh dan berkarakter, melalui penjaminan mutu pendidikan tinggi dalam bidang pendidikan. Juga untuk mendukung pendidikan Indonesia lebih berkualitas, sebab pendidik, adalah penggerak utama generasi masa depan bangsa.

4. Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAM EMBA)
LAM EMBA diprakarsai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia atau (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI). Dengan mempertimbangkan diperlukannya akreditasi untuk memastikan standar kualitas suatu institusi pendidikan tinggi, akreditasi juga diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi.

Sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja. Demi menyesuaikan karakteristik akreditasi untuk rumpun keilmuan berbeda, maka dibutuhkan lembaga akreditasi yang berfokus pada satu rumpun keilmuan. Untuk itulah eksistensi LAM EMBA dipertimbangkan.

Diketahui, saat ini Indonesia memiliki 4.111 program studi yang berada di bawah cabang ilmu ekonomi, manajemen, bisnis dan akuntansi. Program studi pada empat bidang ilmu tersebut belum semuanya terakreditasi. Bahkan, masih terdapat program studi yang akan kadaluwarsa masa akreditasinya dan adanya kemungkinan pembukaan program studi baru kedepannya. Kondisi ini juga yang menjadi latar belakang dari objek LAM EMBA. Sehingga, dapat dipastikan peran LAM EMBA menjadi sangat penting.


(+) Indonesia Accreditation Board for Engineering Education (IABEE)
IABEE hadir sebagai perintis dan stimulator percepatan peningkatan mutu pendidikan tinggi teknik di Indonesia. IABEE bertujuan untuk menjaga mutu dan capaian profesi insinyur agar selaras dengan tuntutan dan persaingan di dunia kerja.

IABEE telah diakui di Indonesia oleh Kemenristekdikti pada 2019 sebagai badan yang bertanggungjawab terhadap akreditasi program-program studi yang memberikan gelar sarjana akademik di bidang teknik dan computing. Hingga tahun 2019, IABEE telah mengakreditasi 32 program studi di sepuluh perguruan tinggi di Indonesia.

IABEE dibentuk dengan pembinaan JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education),dengan status sebagai penandatangan Washington Accord: perjanjian multilateral yang mengatur kesetaraan berbagai lembaga akreditasi mandiri dari mancanegara untuk program-program studi bidang keteknikan. Saat ini, Washington Accord beranggotakan 20 negara signatory, seperti Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, Rusia, Jepang, China, India, Turki, Hong Kong, Taiwan dan Malaysia.

Dengan demikian, LAM sendiri hadir untuk meningkatkan percepatan dan peningkatan kualitas penjaminan mutu program studi di Indonesia. Dengan kekhususan sistem akreditasi di masing-masing rumpun keilmuan, percepatan dan peningkatan kualitas menjadi sangat memungkinkan dengan kejadiran LAM. (Redaksi)

Comments