Ini Solusi Rektorat Unsrat Tanggapi Persoalan UKT

Pimpinan rektorat Unsrat saat berdilalog dengan Aliansi Ormawa Fispol.

UNSRAT, ACTA DIURNA – Aksi solidaritas yang dilakukan Aliansi Ormawa Fispol di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Rabu (7/8/2019), telah menghasilkan sebuah kesepakatan dengan pimpinan rektorat yang diharapkan bisa meringankan beban ekonomi para mahasiswa kurang mampu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol).

Audiensi yang dilakukan aliansi dan Wakil-Wakil Rektor Unsrat akhirnya memutuskan memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang kurang mampu di Fispol untuk bisa dialihkan dari sistem UKT menjadi Bidikmisi. Dengan syarat, mereka harus memasukan berkas dan data yang dibutuhkan untuk membuktikan diri mereka layak untuk menerima itu.

“Dalam hal ini kalian (Aliansi Ormawa Fispol, red) harus bantu saya, cari mahasiswa angkatan 2019 yang tidak masuk bidikmisi dan yang benar-benar kurang mampu. Buktikan dengan foto-foto rumah, WC, dapur, kamar dan persyaratan lainnya. Kita juga akan melakukan survei rumah mahasiswa yang mengajukan Bidikmisi itu. Kalau ada yang tidak jujur, kita ganti,” ujar Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsrat, Drs. Ronny Gosal, M.Si, usai berdiskusi dengan perwakilan aliansi.

“Kita lagi berupaya supaya BUMN dan bank-bank yang ada disini untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa Unsrat. Dan hal tersebut telah terjawab. BCA & BRI memberikan jatah bagi 40 mahasiswa untuk berkesempatan memperoleh itu. Cara untuk mendapatkannya, kalian harus memasukan data lengkap mahasiswa bagi yang mau mengajukan Bidikmisi. Nantinya kami juga akan membentuk tim verifikasi,” jelas mantan Kepala Jurusan Ilmu Pemerintahan Fispol itu.

Merespon hal itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fispol, Herald Balirante, bersedia untuk memfasilitasi dan mengawal hasil kesepakatan tersebut hingga benar-benar terlaksana di Kampus Orange.

“Ini merupakan kesepakatan dengan WR 3 Unsrat. Kesepakatan ini akan kami kawal bagi yang benar-benar memenuhi kriteria. BEM Fispol akan membuka ruang bagi mahasiswa yang benar-benar kurang mampu agar bisa mendapatkan beasiswa Bidikmisi itu. Asalkan para mahasiswa nantinya bisa membuktikan kondisi mereka dengan syarat-syarat dokumen yang akan ditentukan,” lugas Herald.

“Mahasiswa yang merasa kurang mampu dengan nominal UKTnya, bisa melapor ke BEM dan membawa berkas-berkas yang akan ditentukan. Berkas tersebut akan diajukan ke pihak rektorat untuk dibuktikan kebenarannya dan akan dimasukan kedalam daftar calon penerima Bidikmisi,” imbau mahasiswa semester 7 di Jurusan Pemerintahan Fispol itu. (Redaksi)

Peliput: Theo Rompas
Editor: Rezky Kumaat

Comments

Post a Comment