Acta Diurna
– Aksi
solidaritas yang digelar Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) di
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)
Manado dengan bertemakan “Nasionalisasikan Freeport,”
Selasa (10/10/2017), ternyata menuai kecaman dari pimpinan fakultas.
Kepada Acta Diurna, Wakil Dekan 3
Bidang Kemahasiswaa dan Alumni Fispol Unsrat, Drs. Jefry Paat, M.Si,
mengungkapkan ketidakberpihakannya terhadap aksi tersebut.
“Jadi kami melarang aksi tersebut
dikarenakan adanya aturan-aturan fakultas. Karena fakultas ini adalah institusi
milik negara, maka kami harus melindungi dan menjaga berdasarkan proses
ketatanegaraan. Saat kalian ingin masuk ke fakultas, kalian sudah tanda tangan
untuk tunduk dan patuh terhadap fakultas. Lalu kenapa kalian melangkahi aturan
itu? Setidaknya ada laporan kepada pihak fakultas jika ingin mengadakan aksi,”
ujarnya.
“Selain itu, sekalipun ini adalah
aksi damai, pastinya akan mengganggu stabilitas dalam kampus. Terlebih lagi,
aksi yang mereka lakukan ini tidak memiliki izin. Apakah kalian suka jika rumah
kalian didatangi sekelompok orang yang dengan tanpa izin melakukan keributan?
Pastinya kalian tidak akan senang,” tambahnya.
Aksi yang dilakukan ini perihal solidaritas
masalah Freeport, lanjut Paat,
sekarang pertanyaan saya apakah mereka benar-benar paham masalah tersebut?
Apakah mereka tahu cara menghitung berapa persen saham yang didapat negara dan
daerah? Menurut saya mereka tidak paham. Karena disini kami juga tidak tahu
persis bagaimana akar permasalahnnya.
Sekali lagi, kami melarang segala
bentuk aksi yang bukan digelar oleh mahasiswa di dalam fakultas. Spanduk yang
tertera di lobbi fakultas sudah jelas maksudnya, “Fisip bukan tempat berkumpul
untuk melaksanakan demo.” Namun jangan salah mengartikan jika pimpinan fakultas
melarang aksi demo. Kami tidak melarang, hanya saja kami ingin memberikan
rambu-rambu yang seharusnya ditaati pada saat melaksanakan demo. Sekali lagi,
kami tidak melarang, tapi harus ada aturan. Karena di Fispol kita tidak
megajarkan mahasiswa menjadi pemberontak, tapi untuk menjadi sarjanawan yang memiliki
integritas terhadap fakultas, bangsa, dan negara, tegas paat.
Senada dengan itu, Ketua Jurusan
Pemerintahan Fispol Unsrat, Drs. T. A. M. Rony Gosal, setuju dengan adanya aksi
di fakultas jika penyelenggaranya dari pihak mahasiswa sendiri.
“Saya setuju dengan aksi unjuk
rasa di kampus, yang penting aksi tersebut dari mahasiswa Unsrat dan
diperuntukan bagi mahasiswa Unsrat,” jelasnya.
Setelah digelarnya aksi oleh LMND
di Fispol, Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fispol Unsrat, Drs.
Jefry Paat, M.Si, akan mencari tahu dan memanggil siapa yang mengkoordinir dan
menjadi koordinator lapangan dalam aksi tersebut. (TK1/TK2/TK3)
Comments
Post a Comment