Acta Diurna – Liga
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengadakan aksi solidaritas di
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) dengan bertemakan “Nasionalisasikan Freeport,” Selasa (10/10/2017). Aksi
digelar dalam rangka menuntut pemerintah RI agar mengambil keputusan tegas
dalam permasalahan dengan korporasi yang telah menduduki wilayah Papua sejak
1967 tersebut.
Kepada Acta Diurna, salah satu
aktivis LMND, Meshab Habari, menjelaskan aksi yang digelar hari ini dikarenakan
masih simpang siurnya negosiasi pemerintah RI dan PT. Freeport tentang posisi korporasi tersebut di tanah Papua yang
seharusnya sudah angkat kaki dari RI.
“Melihat proses negosiasi antara Freeport dengan pemerintah RI yang
kemudian sampai hari ini masih simpang siur, belum ada kejelasan sama sekali,
dan melihat posisi Freeport secara
historis, misalnya dengan adanya kehadiran Freeport
di Indonesia adalah bagian dari pada
yang namanya ucapan terima kasih dari rezim Suharto kepada pihak asing.
Oleh karena itu, LMND hadir untuk bagaimana mendorong pemerintah Presiden Jokowi-Jk
kalau PT. Freeport tidak tunduk kepada aturan-aturan yang ada di Republik ini,
keluarkan saja dari bangsa ini, keluarkan saja dari tanah Papua, dan angkat
kaki dari tanah Papua,” jelasnya.
“Aksi nasional LMND se-Indonesia
saat ini untuk menuntut supaya dalam proses negosiasi harus melibatkan rakyat.
Karena dalam hal ini proses pengawalan rakyat terhadap hal ini menjadi lemah.
Publikasinya ke rana publik tidak ada. Maka dari itu, LMND hadir untuk
mempublikasikan isu ini dan untuk menekankan kepada pemerintah RI agar tidak
tunduk kepada Freeport,” tambahnya.
Dengan demikian, materi tuntutan
LMND dalm aksi kali ini adalah sebagai berikut:
1. Jika Freeport menolak soal divestasi saham
51% yang cukup kompromis maka seruan kita adalah nasionalisasi dan angkat kaki
dari Indonesia.
2. Pemerintah
harus tegas dan mengakhiri struktur ekonomi kolonila Freeport serta mendorong
pembanguna Snelter untuk pengelolahan
serta pemurnian logam agar tidak ada lagi eksport kosetrat terus menerus yang
merugikan bangsa ini.
3. Mendesak Freeport mengakhir kerusajkan ekologis
dan social yang disebabkan oleh kegiatan penambangan Freeport yang mencemari 3 sungai besar, yaitu Arnawagon, Otoman,
dan Aqua.
4. Hentikan
perlakuan khusus terhadap Freeport
dalam pemberian keringanan pajak.
5. Prinsip
pengolahan kekayaan tambang Freeport
harus mengabdi pada demokrasi ekonomi, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
pasal 33 UUD 1945. Disitu negara mengelola secara mandiri kekayaaan alamnya
dengan melibatkan pemerinytah daersh, BUMN/BUMD, dan usaha bersama rakyat
semacam koperasi.
6. Mendesak
kementrian keuangan, BUMN ESDM agar lebih berpihak pada kepentingan nasional
bukan kepada Freeport.
7. Mendesak
Jokowi-JK agar menjalankan TRISAKTI dan Nawacita secar konsekuen.
Selain itu, salah satu aktivis
LMND, Tri Eka Putra, mengungkapkan, sampai selesainya aksi ini digelar di
lingkup daerah maupun nasional, belum ada respon dari pihak pemerintah RI.
“Sampai demo ini bubar, belum ada
respon dan tindakan yang diambil oleh pemerintah RI mengenai hal ini,”
tandasnya.
Aksi solidaritas LMND di Fispol
Unsrat dilanjutkan ke patung Wolter Monginsidi, dengan diikuti lebih dari 30
orang. Aksi berlangsung kondusif sejak dimulainya pukul 09.00 WITA dan berakhir
pukul 13.00 WITA. (TK1/TK3)
Comments
Post a Comment