LMND Tuntut Rezim Jokowi Tidak Tunduk Pada Freeport



Acta Diurna – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengadakan aksi solidaritas di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) dengan bertemakan “Nasionalisasikan Freeport,” Selasa (10/10/2017). Aksi digelar dalam rangka menuntut pemerintah RI agar mengambil keputusan tegas dalam permasalahan dengan korporasi yang telah menduduki wilayah Papua sejak 1967 tersebut.

Kepada Acta Diurna, salah satu aktivis LMND, Meshab Habari, menjelaskan aksi yang digelar hari ini dikarenakan masih simpang siurnya negosiasi pemerintah RI dan PT. Freeport tentang posisi korporasi tersebut di tanah Papua yang seharusnya sudah angkat kaki dari RI.

“Melihat proses negosiasi antara Freeport dengan pemerintah RI yang kemudian sampai hari ini masih simpang siur, belum ada kejelasan sama sekali, dan melihat posisi Freeport secara historis, misalnya dengan adanya kehadiran Freeport di Indonesia adalah bagian dari pada  yang namanya ucapan terima kasih dari rezim Suharto kepada pihak asing. Oleh karena itu, LMND hadir untuk bagaimana mendorong pemerintah Presiden Jokowi-Jk kalau PT. Freeport tidak tunduk kepada aturan-aturan yang ada di Republik ini, keluarkan saja dari bangsa ini, keluarkan saja dari tanah Papua, dan angkat kaki dari tanah Papua,” jelasnya.

“Aksi nasional LMND se-Indonesia saat ini untuk menuntut supaya dalam proses negosiasi harus melibatkan rakyat. Karena dalam hal ini proses pengawalan rakyat terhadap hal ini menjadi lemah. Publikasinya ke rana publik tidak ada. Maka dari itu, LMND hadir untuk mempublikasikan isu ini dan untuk menekankan kepada pemerintah RI agar tidak tunduk kepada Freeport,” tambahnya.

Dengan demikian, materi tuntutan LMND dalm aksi kali ini adalah sebagai berikut:
1.     Jika Freeport menolak soal divestasi saham 51% yang cukup kompromis maka seruan kita adalah nasionalisasi dan angkat kaki dari Indonesia.
2.  Pemerintah harus tegas dan mengakhiri struktur ekonomi kolonila Freeport serta mendorong pembanguna  Snelter untuk pengelolahan serta pemurnian logam agar tidak ada lagi eksport kosetrat terus menerus yang merugikan bangsa ini.
3.  Mendesak Freeport mengakhir kerusajkan ekologis dan social yang disebabkan oleh kegiatan penambangan Freeport yang mencemari 3 sungai besar, yaitu Arnawagon, Otoman, dan  Aqua.
4.    Hentikan perlakuan khusus terhadap Freeport dalam pemberian keringanan pajak.
5. Prinsip pengolahan kekayaan tambang Freeport harus mengabdi pada demokrasi ekonomi, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal 33 UUD 1945. Disitu negara mengelola secara mandiri kekayaaan alamnya dengan melibatkan pemerinytah daersh, BUMN/BUMD, dan usaha bersama rakyat semacam koperasi.
6.   Mendesak kementrian keuangan, BUMN ESDM agar lebih berpihak pada kepentingan nasional bukan kepada Freeport.
7.    Mendesak Jokowi-JK agar menjalankan TRISAKTI dan Nawacita secar konsekuen. 

Selain itu, salah satu aktivis LMND, Tri Eka Putra, mengungkapkan, sampai selesainya aksi ini digelar di lingkup daerah maupun nasional, belum ada respon dari pihak pemerintah RI.
“Sampai demo ini bubar, belum ada respon dan tindakan yang diambil oleh pemerintah RI mengenai hal ini,” tandasnya.

Aksi solidaritas LMND di Fispol Unsrat dilanjutkan ke patung Wolter Monginsidi, dengan diikuti lebih dari 30 orang. Aksi berlangsung kondusif sejak dimulainya pukul 09.00 WITA dan berakhir pukul 13.00 WITA. (TK1/TK3)

Comments